• JAKARTA, KOMPAS.com —
  • 1.Cyber Law adalah aspek hukum yang ruang lingkupnya meliputi setiap aspek yang berhubungan dengan orang perorangan atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat mulai online dan memasuki dunia cyber ataumaya
  • Menurut data Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), hingga akhir 2012 tercatat sudah ada lebih dari 15 juta pengguna kartu kredit.
  • Kasus cybercrime dari segi hukum pidana
THANKS TO OUR DOSEN IBU RINI NURAINI St.M.Kom

Rabu, 01 Mei 2013

Bab V - Daftar Pustaka


Bab V
Daftar Pustaka



Sumber Artikel : 
http://kejahatanduniamayanomor1.wordpress.com/
http://oripaysykeschool.wordpress.com/
http://abangs03.wordpress.com/
http://roniamardi.wordpress.com/
http://fairuzelsaid.wordpress.com/
http://sttdb.wordpress.com/
http://broncu.blogspot.com/
http://ilmumengenaikomputer.blogspot.com/
http://fauzzi23.blogspot.com/
http://hackertjilieghon.multiply.com/
Lestari Sri, Prasetya, “Kasus Kejahatan Komputer” Artikel
Prabowo W. Onno, “Belajar Menjadi hacker” Artikel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar